Mata Kuliah:
Pengembangan Instrumen Tes
Dosen Pengampu:
Yumn Jamilah, M.Pd.T.
Oleh:
Anisa Eka Safitri (1911010015)
Kelas/Semester:
D/5
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN AKADEMIK 2021
Ruang lingkup instrumen penilaian 2013 yaitu penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian keterampilan. Teknik Penilaian sikap terdiri dari observasi, penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian pengetahuan terdiri dari tes lisan, penugasan dan tes tulis. Sedangkan penilaian keterampilan terdiri dari kinerja, proyek dan portofolio.
1. Penilaian Sikap
Penilaian sikap terbagi atas 2 bagian, yaitu penilaian sikap spiritual (K1) dan penilaian sikap sosial (K2). Penilaian sikap dilakukan dengan cara observasi oleh guru kelas dan guru mata pelajaran selama satu semester. Pelaksanaan observasi bisa dilakukan di dalam kelas atau di luar kelas. Hasil observasi yang ditulis dalam jurnal harian dan diakhir semester direkap sebagai bahan untuk deskripsi laporan siswa.
Tidak perlu semua perilaku siswa yang ditulis dalam jurnal. Yang ditulis adalah perilaku yang dinilai sangat baik dan jelek. Jika siswa tidak memiliki catatan dalam jurnal maka siswa tersebut dikategorikan baik. Diakhir semester, jurnal tersebut direkap dan dijadikan dasar dalam penulisan deskripsi lapor untuk sikap spiritual.
2. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dapat dilakukan dengan cara:
Penilaian pengetahuan dalam kurikulum 2013 berbasis kompetensi dasar. Untuk tingkat sekolah dasar, sistem pembelajaran dikelas adalah tematik. Muatan pembelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, SBDP, Penjas dan matematika terintegrasi dalam tema.
Dalam pelaksanaannya penilaian harian terdiri dari penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester.
Nilai untuk penilaian harian diperoleh melalui tes tulis, tes lisan, dan perbuatan. Tidak harus semua teknik penilain dilaksanakan dalam satu KD, tapi tergantung situasi dan kondisi yang tersedia.
Penilaian tengah semester dilaksanakan pada pertengahan semester. Mungkin tidak semua KD yang diajarkan di semester yang bersangkutan akan masuk pada penilaian semester tengah.
Penilaian akhir semester atau akhir tahun dilaksanakan di akhir semester/tahun. Penilaian mencakup semua KD yang diajarkan pada semester tersebut.
Pembobotan penilaian untuk nilai akhir KD ditentukan sesuai kebijakan lembaga atau sekolah yang bersangkutan. Namun sebagai rambu-rambu, dalam Buku Panduan K13 diberikan contoh penilaian penilaian akhir KD.
Penilaian keterampilan dapat dilaksanakan dengan praktik, Produk dan proyek. Untuk penilaian kompetensi, dalam Buku Panduan dijelaskan jika dalam satu KD dengan materi yang sama dilakukan 2 penilaian dengan teknik yang sama (misal dalam KD 4.1 melakukan penilaian praktik 2 kali), maka nilai yang diambil maksimal. Namun jika penilaian dilakukan dengan teknik yang berbeda (misal praktik, produk, dan proyek), maka nilai akhir ditentukan dengan mencari rata-rata dari ketiga nilai tadi.
B. Objek
Objek yang dimaksudkan disini merujuk pada apa yang menjadi sasaran dari penilaian pembelajaran agama Islam. Untuk memahami objek penilaian pembelajaran agama Islam, guru perlu memperhatikan tujuan pembelajarannya, yaitu:
a. Beriman kepada Allah, kualitas keimanan seseorang merupakan sasaran yang ingin dicapai dalam pendidikan seorang muslim, hal itu dapat dicapai apabila setiap pendidik berusaha semaksimal mungkin untuk membawa peserta didik pada kualitas keimanan yang terwujud dalam perilaku yang lebih baik.
b. Bertakwa kepada Allah, tingkat manusia paling mulia adalah yang paling tinggi tingkat ketakwaannya, maka sehebat apapun ilmu manusia dan setinggi apapun status sosial atau jabatannya di masyarakat, selama dia tidak memiliki ketakwaan kepada Allah maka kehebatan dan ketinggian statusnya, tidaklah memiliki nilai apa-apa dihadapan Allah SWT.
c. Berakhlak mulia, manusia yang berakhlak mulia harus menjadi sasaran proses pendidikan Islam karena itulah misi utama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam, yaitu dengan cara menghiasi dirinya dengan berbagai akhlak yang mulia dan menganjurkan agar umatnya senantiasa menerapkan akhlak tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.
c. Mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, didalam Al-Qur'an dijelaskan bahwa tujuan hidup umat Islam adalah untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Begitu pula pada dunia pendidikan, Menurut Hasan Langgulung, bahwa sebuah tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan pada hakikatnya adalah sebuah perwujudan dari nilai-nilai ideal yang terbentuk dari pribadi manusia dan pada umumnya manusia pasti akan berupaya untuk mendahulukan kebahagiaan, baik kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat.
Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru mengamanatkan bahwa penilaian harus sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Karakteristik mata pelajaran PAI, yaitu:
a. Pendidikan Islam merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti, aturan itu adalah al-Quran dan al-Hadits.
b. Pendidikan Agama Islam selalu mempertimbangkan dua sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya.
c. Pendidikan Agama Islam bermisikan pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik, dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
d. Pendidikan Agama Islam diyakini sebagai dakwah atau misi suci, karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
e. Pendidikan Agama Islam bermotifkan ibadah, dari segi mengajar, pekerjaan itu terpuji karena merupakan tugas yang mulia, disamping tugas itu sebagai amal jariah, yaitu amal yang terus berlangsung hingga yang bersangkutan meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan itu diamalkan oleh peserta didik ataupun ilmu itu diajarkan secara berantai kepada orang lain.
Dari uraian di atas disimpulkan bahwa objek penilaian pembelajaran agama Islam tidak hanya penguasaan materi oleh siswa, tetapi juga penguasaan kompetensi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran di sekolah serta pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Ekawati, Estina dan Sumaryanta. 2011. Pengembangan instrumen penilaian pembelajaran matematika SD/SMP. Yogyakarta.
Kultsum, Umi. 2012. Pendidikan dalam perspektif hadits (hadits-hadits tarbawi). Serang: FSEIPRESS.
Langgulung, Hasan. 1992. Asas-asas Pendidikan islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna.
https://andybudicahyono.blogspot.com/2018/06/makalah-ruang-lingkup-dan-karakteristik.html?m=1
https://selalusiapbelajar.blogspot.com/2018/09/ruang-lingkup-penilaian-kurikulum-2013.html?m=1

Komentar
Posting Komentar